KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) didirikan sebagai wadah untuk menghimpun pegawai Republik Indonesia yang bekerja di instansi pemerintahan, BUMN, serta BUMD. KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
Tahun ini KORPRI akan merayakan hari jadi yang ke-51. Adapun tema yang diusung yakni "KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri"
Mengacu pada Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 10 Tahun 2022 tentang HUT Ke-51 KORPRI, acara puncak HUT KORPRI tahun ini dilaksanakan pada tanggal 29 November 2022 dengan melakukan Apel dengan Kepala Sekolah, Guru dan Tendik SDN Barusari 02.